Nasional

Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Berisiko Krisis Struktural dan Pengangguran

Suara Network — Kaltim Today 19 Januari 2026 13:13
Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Berisiko Krisis Struktural dan Pengangguran
Ilustrasi. (Dok. Kaltim Today)

Kaltimtoday.co - Indonesia dinilai menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang cukup serius dalam beberapa tahun ke depan. Dalam laporan Global Risk Report 2026 yang dirilis World Economic Forum, Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 27 negara yang berpotensi mengalami krisis struktural pada periode 2026 hingga 2028. 

Laporan tersebut disusun berdasarkan Executive Opinion Survey yang melibatkan para pemimpin bisnis global pada Maret hingga Juni 2025. Hasil kajian menunjukkan adanya risiko meningkatnya pengangguran serta melemahnya kepercayaan sosial di tengah masyarakat Indonesia.

World Economic Forum menilai ancaman utama yang membayangi Indonesia berasal dari terbatasnya kesempatan ekonomi. Meski pertumbuhan ekonomi secara nasional relatif terjaga, manfaatnya dinilai belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ketimpangan tersebut tercermin dari akses yang masih terbatas terhadap infrastruktur yang memadai, pendidikan berkualitas, serta sistem perlindungan sosial. Kondisi ini berdampak pada menurunnya mobilitas sosial dan menguatnya persepsi bahwa peningkatan taraf hidup semakin sulit dicapai.

“Penciptaan lapangan kerja yang lemah dan tidak merata, serta pandangan bahwa mobilitas sosial mengalami stagnasi, menjadi faktor utama turunnya kepercayaan sosial,” demikian laporan World Economic Forum yang dikutip pada Senin (19/1/2026).

Tekanan ekonomi yang berkelanjutan diperkirakan dapat memicu ketegangan sosial yang lebih luas. Laporan tersebut mencatat mulai munculnya narasi pertentangan antara rakyat dan elite sebagai bentuk kekecewaan terhadap tata kelola yang dinilai belum inklusif.

Selain persoalan struktural, perkembangan kecerdasan buatan juga masuk dalam tiga besar risiko utama yang dihadapi Indonesia. Tanpa regulasi yang kuat dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, teknologi ini berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi, mengganggu stabilitas pasar kerja, serta memicu perlambatan ekonomi dan tekanan inflasi.

Laporan Global Risk Report 2026 menjadi peringatan bagi pemerintah dan pelaku industri bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup. Pemerataan kesempatan kerja, penguatan perlindungan sosial, serta kesiapan menghadapi disrupsi teknologi dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi dan sosial nasional.

[RWT] 



Berita Lainnya