Balikpapan
Warga Balikpapan Ramai-Ramai Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Takut Enggak Cair Sebelum 56 Tahun
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Peraturan Menteri No 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua menuai polemik di kalangan para pekerja. Pasalnya, dalam peraturan itu disebutkan bahwa pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dilakukan di usia 56 tahun.
Menanggapi hal itu, warga Balikpapan pun berbondong-bondong mengajukan klaim pencairan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan.
Salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bernama Rizal mengatakan, dia mengajukan pencairan dana JHT karena sudah tidak bekerja.
“Katanya bulan Mei terakhir, saya gak tau uangnya mau dibuat apa harus ditahan-tahan,” ujarnya seperti melanir Suara.com, jaeingan Kaltimtoday.co, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Wujud Nyata Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Serahkan Santunan JKM Rp199 Juta
Baca Juga: Harga Rumah Terus Naik, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Solusi KPR Bunga Ringan bagi PekerjaLihat postingan ini di InstagramBaca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Layanan Kecelakaan Kerja Kini Lebih Cepat
Semetara itu, untuk mengantisipasi kerumunan, pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan membatasi jumlah antrean yang datang.
“Kami batasi jumlah antrean, karena yang ambil antrean online saja sudah di atas 100,” kata Anam, salah seorang sekuriti di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan.
Anam mengatakan, pihaknya membatasi pengambilan antrean di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan di pagi hari saja, menyesuaikan dengan tingkat kepadatan jumlah peserta yang mengajukan permohonan pencairan JHT.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Manfaat JKK: Santunan Upah 100 Persen hingga Beasiswa Rp 174 Juta
- Resmi Dilantik, Saiful Hidayat Jabat Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031
- Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Ketapang Bahas Perlindungan Pekerja Rentan
- Baru 41,3 Persen Pekerja di Kalimantan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Literasi Program Terus Ditingkatkan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Awasi Pelaksanaan Jaminan Sosial









