Samarinda
Sugeng Chairuddin Dilantik Jadi Asisten II Pemkot Samarinda untuk Sementara
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sugeng Chairuddin yang selama ini dikenal sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda akhirnya bergeser sebagai Asisten II. Kamis (24/2/2022), dirinya dilantik langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi di Balai Kota Samarinda. Sebagai informasi, pemindahan posisi itu tertuang jelas di dalam Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 821.2/2707/300.04/2022.
Rusmadi pun menyebutkan bahwa, kinerja dan kualitas Sugeng tak perlu diragukan lagi. Diketahui Sugeng menjabat sebagai sekda sejak 2017 silam.
"Seperti kita ketahui, kinerja, kualitas dan kapabilitas di Pemkot Samarinda sudah tidak kita ragukan lagi. Beliau (Sugeng Chairuddin) memberikan yang terbaik untuk mengemban amanah jabatannya sebagai sekda," beber Rusmadi.
Ditambahkan Rusmadi, pelantikan kali ini adalah sementara transit. Dalam rangka tugas yang lebih besar.
"Insyaallah beliau nanti akan bertugas di Pemprov Kaltim," lanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Sofyan Ady Wijaya menyebutkan bahwa, pihaknya mengusulkan Penjabat (Pj) Sekda Samarinda demi terisinya jabatan yang kosong itu.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Wali Kota Samarinda Desak Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga Miskin Hingga 2027Baca Juga: Mobil Tamu Andi Harun, Juga Tak Harum
Hal itu bakal diusulkan dalam waktu dekat kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor. Terkait nama, ujar, Sofyan, masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
"Diusulkan maksimal 5 hari sejak kekosongan posisi sekda, berdasarkan Permendagri Nomor 91/2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah," ungkap Sofyan.
Pun Sofyan menambahkan bahwa, pihaknya juga segera mengusulkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum dilaksanakannya seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama demi terisinya posisi sekda. Usai terbentuk panitia seleksi (pansel), pendaftaran seleksinya akan diumumkan setelah mendapat persetujuan dari wali kota.
Kepada awak media, Sugeng menyebut bahwa kini pihaknya mash menunggu kepastian pengangkatan sebagai pejabat fungsional atai widyaiswara di lingkungan Pemprov Kaltim. Demi mengikuti uji kompetensi di Lembaga Adminiatrasi Negara (LAN), dirinya sudah mendapat persetujuan dari wali kota dan rekomendasi dari gubernur.
"Paling tidak bisa menunggu 5 bulan, karena keputusannya ditanda tangani presiden," tutup Sugeng.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Klarifikasi Andi Harun Soal Land Rover Defender KT 1: Itu Mobil Sewaan untuk Tamu VIP
- Wali Kota Samarinda Rombak Jabatan Eselon II, Sejumlah Kepala OPD Samarinda Bergeser Posisi
- Parkir Liar GOR Segiri Samarinda Bandel: Jumat Ditegur Wali Kota, Sabtu Ditertibkan Dishub, Senin Kembali Pungut Tarif Tak Wajar
- Inspektorat Samarinda Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan 'Permainan' Kios Pasar Pagi
- Andi Harun Pasang Badan soal Perwali Sumbangan ASN: Itu Penyempurnaan, Bukan Pungli








